Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengklarifikasi pernyataan Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengenai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan dan TNI.
Harry Azhar sebelumnya menyebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat melarang pemeriksaan tersebut.
Menurut Firman, Panglima TNI dan Menhan sama sekali tidak menghalang -halangi audit tim BPK terhadap pengadaan alutsista.
"Saya tegaskan, Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk melaksanakan pemeriksaan," ujar Firman dalam konferensi pers di Media Center BPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017) siang.
Sejak 2007 hingga 2017, lanjut Firman, tim BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan Kemenhan sebanyak 27 kali, baik pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu ataupun audit kinerja.
Angka 27 kali pemeriksaan itu belum termasuk pemeriksaan BPK terhadap TNI, institusi di bawah Kemenhan.
Firman menegaskan sekali lagi bahwa selama pemeriksaan berlangsung, Kemenhan dan TNI tidak pernah menghalang-halangi.
Sekalipun ada hambatan, bukan karena Menhan dan Panglima TNI berniat menghalang-halangi pemeriksaan.
Namun, lantaran pemeriksaan BPK menyentuh pada unsur material.
Unsur tersebut, menurut Firman, memang terkait pertahanan nasional sehingga membutuhkan koordinasi lebih jauh dengan Kemenhan dan TNI.
"Hanya satu akun, yaitu material. Tetapi kemudian kita berhasil, kita jelaskan. Kami percaya betul apapun yang dilakukan pimpinan Kemenhan dan pimpinan unit organisasi di bawahnya dalam rangka melindungi pertahanan nasional kita. Oleh karena itu, kami tidak mempermasalahkan itu," ujar Firman.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara sebelumnya memastikan, telah membentuk tim audit investigasi untuk tujuan tertentu alutsista di Kementerian Pertahanan.
"Sudah (dibentuk) ya. Sedang berjalan," ujar Moermahadi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Lantaran lagi bekerja, Moermahadi belum mendapatkan laporan terkini soal hasil tim audit investigasi untuk tujuan tertentu alutsista itu.
Sementara itu, Anggota VI BPK Haris Azhar menambahkan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu awalnya menolak audit alutsista itu.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo, audit itu akhirnya tetap dilaksanakan.
"Sebelumnya kan ada larangan dari Panglima atau Kemenhan untuk tidak bisa memeriksa aset senjata yang nilainya sekitar Rp 23 triliun, tahun kemarin. Tapi kita sampaikan ke Bapak Presiden dan Menkeu bahwa kalau ada aset negara satu rupiah pun tidak bisa kami periksa, bisa disclaimer. Akhirnya dipersilahkan," ujar Haris.