Image description
Image captions

Dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2019 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di ruang Auditorium BPK Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Entry Meeting ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pemeriksaan LKKL TA 2019 oleh BPK RI. Untuk kegiatan pemeriksaan ini, jangka waktu pemeriksaannya dimulai sejak pertengahan Januari sampai dengan Mei 2020. Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI tersebut adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan penilaian opini.

Dimulainya kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 tersebut ditandai dengan pemberian surat tugas oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam, Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA kepada Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla S. Irawan, M.M., mewakili Bakamla RI, serta kepada para pemimpin kementerian dan lembaga yang termasuk dalam lingkungan AKN I.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efisien dan efektif pada rangkaian proses pemeriksaan, agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab atau pemangku kepentingan tersebut.

“Opini atas suatu laporan keuangan itu tidak statis, bisa naik atau turun. Oleh karena itu, harapannya komunikasi antara pemeriksa dengan pihak yang diperiksa agar dapat berjalan dengan baik dan efektif,” jelasnya.

Menurutnya, ada empat kriteria sebagaimana syarat dalam pemberian opini, pertama, kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), Kedua, kecukupan pengungkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keempat adalah efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).  

Selain itu, lanjut Hendra Susanto, adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, dan menjaga agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat,

“Dan hal terpenting, akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan tahun anggaran 2019 agar diberikan yang seluas-luasnya,” tandasnya.

Sementara itu, kehadiran Sestama Bakamla RI didampingi pula oleh Kepala Biro Perencanaan Laksma Bakamla Eko Jokowiyono, SE., M.Si., Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Drs. Sarono, M.H., dan Kepala Biro Sarpras Bakamla Laksma Bakamla Amrien .0