Image description
Image captions

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan menginspeksi tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang 12 pengunjungnya positif narkoba. Disparekraf akan menindak tegas jika ada kelalaian dari pihak manajemen.

"Tim kami akan mengirim ke sana malam ini di Black Owl. Lagi kami selami, lagi cari informasi yang detail. Ya kalau ada keterlibatan manajemen atau kelalaian manajemen, akan kami tindak," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).

Tindakan tegas yang dimaksud adalah penutupan. Cucu menegaskan, jika tempat tersebut terbukti adanya peredaran narkoba, pihaknya akan menutup tempat hiburan malam itu.

"Kalau ada transaksi di dalam, bisa kami tutup. Ya kalau dia terlibat sampai ada pembiaran atau kelalaian, bisa kami tutup," katanya.

Namun, kata Cucu, jika 12 pengunjung positif narkoba tersebut menggunakan di tempat lain, pihaknya hanya akan melakukan teguran tertulis. Teguran itu dimaksud agar manajemen lebih waspada.

"Tapi kalau dia pakainya di luar, ya pokoknya nggak ada buktilah dia pakai di dalam, itu kami kasih peringatan," kata Cucu.

"Kami ngasih peringatan ke mereka supaya lebih waspada, supaya lebih tertib, agar tidak ada kejadian ini," tambahnya.

Kendati demikian, apa tindakan tegas yang akan diambil belum diputuskan. Dia mengatakan keputusan menutup atau hanya memberikan peringatan akan diambil seusai pengecekan nanti malam.

"Kami belum ngasih peringatan. Jadi ini antara ditutup langsung atau dikasih peringatan. Malam kami cek," kata Cucu.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dini hari tadi. Polisi mengamankan 12 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

"Memang betul semalam kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan. Sebanyak 12 orang yang diamankan masih diperiksa, 12 orang yang teridentifikasi positif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).