Bakamla RI siap melaksanakan pengamanan dan menindak tegas kapal tanker yang sengaja membuang limbah di perairan Batam.
Hal tersebut disampaikan Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., saat menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar Kemenkomaritim di ruang rapat lt. 2, Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/20).
Rapat koordinasi ini membahas tentang peningkatan devisa negara dari sektor kemaritiman utamanya bagi kepatuhan kapal-kapal yang menggunakan anchoring area serta pembahasan pencemaran lingkungan di Provinsi Riau khususnya Pulau Batam yang dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga terkait.
Perairan di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kerap menjadi langganan tumpahan minyak setiap tahun. Untuk itu, perlu mengambil langkah tegas terhadap kapal tanker yang diduga membuang limbahnya ke laut Batam dan Bintan sebelum berlabuh ke Singapura.
Sebab selama ini, otoritas Singapura mewajibkan setiap kapal tanker yang masuk ke Singapura harus bersih limbah dan minyak.
Melalui Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dilaksanakanlah rapat koordinasi terkait masalah ini. Rapat dipimpin oleh Sesmenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Ir. Agung Kuswandoro, M.A., Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman dan Investasi Lambok Nahattands, Guru Besar Ilmu Pertahanan Maritim Unhan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
"Perlu dibuat Satgas Khusus dalam menangani masalah ini sehingga ada satu komando, hal ini akan lebih efektif terselesaikan dari pada setiap instansi yang memiliki kapal berjalan sendiri-sendiri," ungkap Sestama Bakamla RI.
Turut mendampingi Sestama Bakamla RI yakni Kepala Subdirektorat Dukungan Operasi Laut Kolonel Bakamla Joni Junaidi, A.Pi., S.Pi.,M.Si.