DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap calon Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menuturkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, rapat paripurna pemilihan Cawagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.
"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," katanya, Jumat (20/3).
Politikus PDIP itu menjelaskan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga, penundaan pemilihan tidak akan mengubah segala proses apa pun.
"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret.