Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kembali berjualan. Mereka enggan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap di rumah.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentang usaha yang boleh beroperasi juga sebenarnya tak memberikan izin bagi banyak PKL di tempat itu.
Pasalnya, kebanyakan mereka tak berjualan barang yang mendapatkan pengecualian.
Salah satu pedagang bernama Roni mengatakan tak bisa berdiam diri di rumah. Ia mengaku butuh uang untuk menghidupi keluarganya dan dirinya sendiri. 0sc