Image description
Image captions


Laut Cina Selatan Memanas, DPR Minta Panglima TNI Kerahkan Kapal Perang

Kedaulatan wilayah Indonesia harus jadi prioritas paling utama untuk diamankan. Hal ini mengingat peningkatan eskalasi di Laut Cina Selatan (LCS) akibat saling reaksi antara militer Cina dan Amerika Serikat (AS) dalam beberapa pekan terakhir.


“Pemerintah melalui Panglima TNI perlu kerahkan kapal perang dan pesawat pengintai di laut Natuna Utara untuk mengantisipasi terulangnya kembali pelanggaran oleh kapal-kapal asing ke wilayah Indonesia. Reaksi yang kuat dari pemerintah akan jadi sinyal bagi Cina dan negara manapun untuk tidak coba-coba secara ilegal masuk wilayah Indonesia,” kata anggota Komisi I DPR, Sukamta, Sabtu (13/6).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, Indonesia tidak perlu masuk ke dalam arena konflik antara Cina dan AS karena politik luar negara Indonesia yang bebas aktif selalu mengarah kepada upaya perdamaian dunia. Selain itu, Indonesia punya hubungan diplomatik yang baik dengan kedua negara.


“Fokus kita hanya amankan wilayah Indonesia. Pedoman kita atas wilayah laut adalah keputusan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau konvensi hukum laut PBB,” ujarnya.


Termasuk wilayah Indonesia adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) yaitu kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar, dalam hal ini Natuna. Cina sebagai bagian dari UNCLOS, harus menghormati keputusan ini.


Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini berharap selain menjaga wilayah Indonesia dengan kekuatan TNI, pemerintah juga perlu terus memperkuat diplomasi internasional dan kerjasama khususnya dengan negara-negara ASEAN yang sejauh ini juga merasa dirugikan oleh klaim secara sepihak Cina atas LCS. ASEAN harus bersatu menolak klaim Cina atas LCS dan perlu ada langkah-langkah efektif untuk melindungi kepentingan ASEAN di wilayah ini.


“Bersatunya ASEAN tentu akan memberikan tekanan tersendiri kepada Beijing untuk tidak umbar kekuatan dan juga untuk memastikan Cina mau menerima norma-norma internasional dan Putusan Pengadilan Arbitrase tahun 2016 yang telah mementahkan klaim historis atas LCS,” katanya.


Ia menambahkan, ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Mengingat wilayah Indonesia memiliki perbatasan langsung dengan LCS dan beberapa kali terjadi insiden kapal-kapal nelayan dengan kawalan cost guard Cina masuk ke Laut Natuna Utara yang masuk wilayah Indonesia. 0