KPK sedang menggarap 3 (tiga) kasus besar : Korupsi Anggaran KONI kemenpora, Korupsi Jual Beli Jabatan di Kemenag dan Korupsi Serangan Fajar Bowo Golkar. Tiga kasus besar ini menyeret tiga nama menteri : Imam Nahrawi, Lukman Hakim Saifudin dan Enggartiasto Lukita.
Untuk kasus KONI, sidang terakhir mengungkap fakta hukum dimana Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluh kesah Alfitra Salam saat menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (sesmenpora).
Saat itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta menyediakan uang oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Ending mengungkap fakta ini saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019).
Ending menuturkan, saat itu, Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Keluh kesah yang disampaikan Alfitra sambil menangis ini juga disaksikan oleh istri Alfitra. Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar tersebut.
Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu.
Kasus Romi mengalami babak baru, Menag Lukman Hakim Saifudin telah dipanggil KPK sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan kemenag dalam OTT KPK terhadap Rommi. Di ruangan Lukman, saat digeledah ditemukan uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menag.
Romahurmuziy sendiri telah ditetapkan sebagai Tersandka, karena diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Namun belakangan beredar isu, Rommi sedang melawan. Pembantaraj Romi juga tak lepas dari ikhtiar Rommi untuk melawan, dengan mengancam akan membongkar dana Pemilu Jokowi.
Kasus Bowo Golkar menyenggol menteri Enggar Nasdem. Saat Bowo memberi keterangan diantara duit amplop yang digunakan untuk keperluan serangan fajar di suplai Enggar 2 miliar.
Uang ini, adalah komitmen ‘Gentle Agreement’ terkait usaha Enggar untuk membukan keran Import. Kantor Enggar Sudan digeledah. Enggar sendiri, diprediksi juga akan dipanggil KPK untuk diambil keterangannya.
Publik menunggu, siapa gerangan 3 (tiga) menteri kabinet Jokowi ini yang duluan masuk bui. Pada kasus korupsi PLTU Riau 1, Mensos Idrus Marham segera mengundurkan diri dari kabinet Jokowi sebelum akhirnya menjadi Tersangja KPK. Kasus ini, terakhir juga menyeret Sofian Basir menjadi Tersangka KPK, orang sombong yang paling dibenci pelanggan listrik.
Pada kasus trio menteri Jokowi ini, publik masih menunggu siapa menteri yang terlebih dahulu mengambil inisiatif mengundurkan diri, sebelum akhirnya benar-benar masuk bui. Melihat perkembangan kasus, Imam Nahrawi sepertinya yang pertama akan tergulung.
Namun ini bukan semata kasus hukum, tetapi kasus hukum yang menjerat politisi. Imam, pasti akan menggunakan kekuatan PKB untuk mengerem kasusnya.
Cara paling kuno untuk membendung kasus itu hanya dua : tawarkan kompensasi atau ancam bongkar kasus pihak yang dimintai tolong.
Lukman dan Enggar, juga akan menggunakan PPP dan Nasdem untuk bungker politik. Keduanya, pasti akan berkelindan di balik partai, karena keduanya juga paham bahwa tindakan pejabat politik yang ditempatkan partai tidak pernah lepas dari ikhtiar partai untuk mencari kekuasaan dan kepentingan politik di pemerintahan.
Publik juga paham, jabatan menteri bagi partai ibarat pundi-pundi untuk mengumpulkan anggaran guna menghidupi partai. Maka lumrah, jika ada sejumlah korupsi uangnya mengalir ke acara partai, bahkan hingga kongres. Kasus Nazarudin Demokrat, Kasus yang menjerat kader PDIP dan Golkar, diantara Alokasi uang korupsi muaranya juga berujung di kongres partai.
\
Sekali lagi, kita masih menunggu adu cepat tiga menteri ini masuk bui. Tapi karena suasana mau menjelang Ramadhan, tentu umat Islam tidak nyaman menetapkan Isbat tanggal 1 Ramadhan dipimpin oleh orang yang akan bergelar sebagai Tersangka KPK. Mungkin, menteri yang seperti ini bisa diprioritaskan untuk digarap KPK. (*)