Image description
Image captions

Pemerintah saat ini tengah mengkaji dan menata ulang seluruh regulasi aturan pengadaan senjata untuk diterbitkan dalam satu kebijakan tunggal.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa regulasi itu masih terus dibahas. Menurut dia, proses penyusunan regulasi tersebut bukan hal yang mudah.

"Lagi dibicarakan, enggak gampang," kata Ryamizard di Pondok Pesantren Al-Hikam, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/01/2017).

Sampai adanya regulasi baru yang mengatur mengenai pengadaan senjata, kata Ryamizard pengadaan senjata masih akan satu pintu, yakni Kementerian Pertahanan.

"Yang jelas (pengadaan senjata) semuanya rekomendasi Kementerian Pertahanan, apa pun undang-undangnya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, munculnya polemik soal pengadaan senjata belakangan ini disebabkan oleh banyaknya regulasi.

Menurut Wiranto, banyaknya regulasi yang mengatur soal pengadaan senjata telah menimbulkan perbedaan pendapat di berbagai institusi.

Setidaknya ada empat undang-undang, satu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), dan satu Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur soal pengadaan senjata.

Selain itu, ada pula satu surat keputusan dan empat peraturan setingkat menteri.

Karena itu, pemerintah mengkaji dan menata ulang seluruh regulasi tersebut untuk diterbitkan satu kebijakan tunggal.0 kp