Image description
Image captions
Oleh: Nasrudin Joha

Rezim paham, dinamika di MK tidak mungkin mampu mengubah konstelasi pemenangan Pilpres. Rezim paham, ujung dari semua proses di MK adalah pengokohan kemenangan rezim curang.

Sehingga, rezim bisa berkoar tunduk pada putusan MK, pihak lain dan masyarakat juga diminta menghormati putusan ini, putusan yang telah lama disiapkan. Setelah itu, rezim berdiri sombong dan meminta seluruh rakyat mentaati kekuasaannya.

Rezim lupa, bahwa hakim yang memutus perkara rezim bukan hanya 9 (sembilan) hakim MK. Tetapi, segenap rakyat Indonesia yang menyaksikan persidangan sengketa Pilpres di MK.

Dan tentu saja, rakyat memiliki hak -berdasarkan pertimbangannya- memberi vonis politik yang berbeda dengan MK. Inilah, yang saat ini tidak disadari rezim. Rezim hanya berfokus pada ‘kontrol’ putusan MK, namun luput ‘mengontrol vonis rakyat’ yang menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Hingga tulisan ini diterbitkan, sepanjang itulah publik dan seluruh rakyat menyaksikan, betapa forum pengadilan di MK laksana forum yang menelanjangi rezim. Satu per satu, kain penutup dan topeng kemunafikan rezim ditanggalkan, baik oleh tim hukum 02, saksi dan ahli 02, juga blunder yang dilakukan oleh tim hukum 01 dan saksi 01.

Ulasan para penulis sosmed, juga turut menambah jelas, aib dan borok-borok rezim. Dari ungkapan ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’, hingga pernyataan Yusril yang menyebut keterangan ahli dari kubu 02 berpotensi membatalkan keputusan KPU dan merubah konstelasi pemenang Pilpres.

Diskursus dan fakta hukum di persidangan MK ini, tak mampu disembunyikan rezim, semua rakyat menontonnya. Baik langsung maupun melalui siaran tunda, link YouTube, sosmed, atau ulasan-ulasan penulis sosial media.

Inilah yang luput dari perhatian rezim, rezim hanya berfokus pada 9 (sembilan) hakim MK. Rezim lupa, ada lebih dari 250 juta ‘hakim rakyat’ yang juga turut serta mengadili rezim.

Tentu saja, vonis dari rakyat lebih real dan fair, karena terbebas dari segala bentuk intervensi. Saat rakyat memvonis rezim sebagai rezim curang, memvonis rezim tak layak memimpin, memvonis rezim sebagai zalim, sungguh tidak ada gunanya lagi putusan MK.

Rezim akan kesulitan menjalankan roda kekuasaan diatas pilar keengganan bahkan kemarahan rakyat yang merasa dicurangi. Rezim, akan teralienasi dari rakyat, dan jelas kekuasaan tanpa legitimasi rakyat itu kekuasan semu, setiap saat rawan jatuh, baik jatuh alamiah maupun jatuh karena dijatuhkan.

Inilah hakekat kekuasaan, yang mustahil berdiri tegak tanpa dukungan dan legitimasi rakyat. Kekuasaan, yang hanya berdiri diatas legitimasi formal, akan kesulitan menjalankan kekuasan secara substansial. Kita lihat saja nanti. 0