Image description
Image captions

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diusulkan pemerintah berpotensi menambah jumlah orang miskin, karena ada sekitar 8 juta jiwa dari kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin menjadi peserta mandiri. Mereka tidak dapat subsidi alias bayar sendiri.

Saat ini, yang mendapatkan subsidi dari pemerintah atau diistilahkan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS mencapai 96,8 juta jiwa. Sementara data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan masyarakat yang masuk dalam kelompok miskin dan hampir miskin atau di 4 desil terendah (setiap desil mewakili 10% total penduduk), ada 8,2 juta jiwa yang menjadi peserta mandiri.

“Masyarakat yang sekitar 8 juta inilah yang paling terpapar dengan kenaikan iuran BPJS seperti diajukan oleh pemerintah,” ujar Konsultan Data Indonesia Herry Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan kenaikan iuran BPJS tidak menyusahkan masyarakat miskin. Malah katanya, pemerintah membantu kelompok kecil.

“Iya membantu bikin makin miskin,” cetus Herry.

Bahkan, dia menambahkan, tingkat kemiskinan bagi warga yang sudah masuk kategori miskin akibat kenaikan iuran BPJS bakal makin dalam. Kian jauh di bawah garis kemiskinan.

Rencana kenaikan iuran BPJS yang diajukan oleh pemerintah adalah: untuk kelas 1 dari Rp80 ribu menjadi Rp160.000, kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp 42.000.

Dari jumlah peserta BPJS, yang masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran ada sekitar 96,8 juta. Dengan asumsi kenaikan iuran BPJS sesuai skenario pemerintah tersebut khusus untuk kelas 3, berarti alokasi belanja pemerintah untuk subsidi iuran BPJS akan bertambah sekitar Rp19 triliun dalam satu tahun.

Hasil simulasi Data Indonesia menggunakan data Susenas, dengan asumsi pendapatan – direfleksikan dari pengeluaran - orang miskin stabil atau tidak mengalami perubahan seperti sekarang, jumlah orang miskin berpotensi bertambah 143 ribu orang.

“Itu hanya dihitung dari peserta mandiri, karena ada penambahan pengeluaran,” katanya.

Tragisnya, data Susenas juga menyebutkan bahwa pengeluaran sebagai indikasi kondisi pendapatan masyarakat, pada 2018 secara umum sedang mengalami perlambatan. Untuk kelompok masyarakat hampir miskin, yaitu di desil 3 dan 4 misalnya, jika pada 2017 kenaikan pendapatannya di atas 11%, pada 2018 justru tidak sampai 10%.

Pada kedua desil tersebut, masih banyak masyarakat dengan rata-rata pengeluaran Rp500 ribu per bulan per jiwa. Jumlah pengeluaran yang terbatas ini merupakan wujud dari keterbatasan pendapatan yang diterima masyarakat. Garis kemiskinan untuk 2018 versi BPS adalah pendapatan Rp401.220 per bulan.

Dengan demikian, Herry Mengingatkan, potensi terjadinya penurunan kualitas hidup bahkan menjurus ke kemiskinan juga terjadi pada kelompok masyarakat yang saat ini ada di kelompok hampir miskin. Setidaknya dari kelompok masyarakat hingga desil 4. Karena itu, dia mengharapkan agar pemerintah tidak asal bicara seolah-olah kenaikan iuran BPJS tidak menyusahkan.

“Kampanye seperti itu menyesatkan. Jangan sekadar lihat persentase kenaikannya yang seolah kecil, tapi satu jiwa manusia yang jatuh miskin itu harus dipandang sebagai tragedi kemanusiaan,” ujarnya.

Selain itu, yang harus diperhatikan juga bahwa pada 2020 pemerintah menurunkan subsidi energi hampir Rp13 triliun. Kebijakan ini berpotensi memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. “Dan soal tarif listrik itu kan rencana kenaikannya sudah disampaikan oleh PLN,” kata Herry mengingatkan.

Beragam kenaikan ini, dari iuran BPJS hingga BBM akan menambah beban masyarakat. “Ini belum menghitung dampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok jika harga BBM naik. Tekanan masyarakat kian berat,” tandasnya. 0 ts