Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bak bola panas yang terus bergulir. Diketahui bahwa pedangdut asal Cianjur tersebut telah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya pada tanggal 28 September lalu.
Hingga kini kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian. Pada Kamis 6 Oktober lalu, seharusnya Rizky Billar dijadwalkan untuk pemeriksaan. Namun ia mangkir dan meminta pengunduran pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.
Sampai pada hari ini penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk kedua orang tua Lesti Kejora telah memberikan keterangan, serta penyidik telah mengamankan CCTV yang terdapat di tempat kejadian perkara.
Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro jaya pada Konferensi Pers mengungkapkan hasil visum Lestiani atau yang dikenal dengan Lesti Kejora yang dilakukan penyidik.
“Dari hasil visum menerangkan terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, kemudian terdapat luka-luka memar di lengan kanan disertai bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi,"
"kemudian terdapat luka memar di belakang tangan kiri disertai lebam dan nyeri dan disertai gangguan fungsi, kemudian terdapat luka memar dibagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi,” ungkap Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro mengungkapkan kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dan akan mengagendakan memanggil beberapa orang lagi salah satunya terlapor yaitu Rizky Billar.
Kasus KDRT ini diduga bukan hanya terjadi satu kali namun sudah beberapa kali. Bahkan Lesti mengaku pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. Dalam keterangannya pihak kepolisian menjelaskan kronologi terjadinya kasus KDRT yang dialami pedangdut mungil tersebut.
“Yang bersangkutan( Lesti Kejora) mengetahui adanya perselingkuhan kemudian inilah yang membuat saudara lesti kejora bereaksi kemudian terjadi pertengkaran dan terjadi penganiayaan dan mengakibatkan luka -luka sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar kabid humas polda metro.
Pihak kepolisian pun menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, terukur dan berkeadilan kepada kedua belah pihak.
Besar kemungkinan Rizky Billar bisa menjadi tersangka dan terancam penahanan karena kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsur pidana serta alat bukti sudah terkumpulkan dan tinggal keterangan dari terlapor. Namun saat ini Rizky billar masih berstatus saksi.
“Namun apabila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan,” ujar Endra Zulpan.
Netizen pun geram dengan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap lesti Kejora.
“Sangat biadab. Seperti manusia berdarah hewan. Kalau sudah tidak cocok lebih baik kembalikan ke orang tuanya ,jangan disiksa,” ujar salah satu netizen.
Sumber : hops