Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap aduan dari petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dijadikan staf pribadi seorang lurah. Heru enggan menyebut lurah yang dimaksud itu.
"Saya nggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang ngadu ini PPSU-nya. Saya panggil lurah ke kantor. Jadi lurahnya itu, bayangin, jadi yang ngurusin di rumahnya dua, jadi sopirnya satu, ya kurang dong," kata Heru Budi saat memberikan arahan kepada lurah dan camat se-DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Heru menegaskan petugas PPSU tak bisa dijadikan staf pribadi karena telah terikat kontrak oleh pemda. Dia lantas menginstruksikan asisten pemerintah Setda DKI turun tangan mengecek laporan tersebut.
"Jumlah PPSU-nya ada berapa? Ini lurah mana? Tanjung Duren Selatan, 65 orang. Ya, 65 diambil 5 juga nggak tahu itu Pak Aspem. Tapi itu tidak bisa. Untuk pelayanan nggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU. Kira-kira seperti itu," tegasnya.
"Saya yakin masih ada. Tolong ya besok. Saya orang Jawa nih. Kalau saya ngomong, besok saya akan keliling kelurahan, nggak dadakan juga. Mungkin kalau nanti Pak Aspem sekali-kali nggak sibuk. Sekalian ngecek sekalian silaturahmi menanyakan hal itu," lanjutnya.
Heru juga mewanti-wanti kepada seluruh lurah agar tak menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadi yang mengerjakan tugas di luar tupoksi. Ke depannya, dia akan mengecek langsung ke lapangan secara rutin.
"Mudah-mudahan Bu Lurah, Pak Lurah ada. PPSU jangan jadi staf Bapak. Mohon maaf, jangan jadi driver, suka bawain koran, nanti kan saya keliling kelurahan termasuk sowan ke Kelurahan Duren Sawit. Pastikan ada. Tidak bekerja dari rumah. PPSU kan itu dari 2016 ya. Jeleknya kalau saya jadi pj gini. Saya tahu. Tapi bagusnya kan Bapak-bapak tahu saya ASN, saya nggak mungkin nyakiti hati Bapak-bapak," ujarnya.