Bareskrim Polri terus melacak aset milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Terbaru, Polri menyebut aset Fredy Pratama yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 432,20 miliar.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 M," kata Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Selain sejumlah aset yang disita, Asep menyebut, dari jaringan Fredy Pratama, polisi telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka sejauh ini.
"Total tersangka yang diamankan oleh satgas P3GN sebanyak 60 orang, di mana di antaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang," ungkap Asep.
Nilai Aset yang Disita Capai Rp 422 Miliar
Seperti diketahui, Bareskrim Polri terus melacak aset-aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, Polri telah menyita senilai Rp 440 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset tahun 2023 Rp 422,2 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan pada Jumat (2/2).
Aset-aset itu antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang tunai, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.
Aset di Dalam dan Luar Negeri Dilacak
Mukti mengatakan pihaknya saat ini masih terus menelusuri aset jaringan Fredy Pratama. Ia meyakini masih ada aset lain yang disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama ini.
"Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita lakukan penyitaan," bebernya.
Ia menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak aset Fredy Pratama di Thailand.
"Kita akan lakukan penyitaan, kita sudah bicara dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand (yang disembunyikan) dengan modus operandi baru," katanya.
sumber: detik