Komitmen TNI AL dalam memberantas upaya penyelundupan kembali kembali membuahkan hasil. Kali ini, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 77.800 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diperkirakan bernilai milyaran rupiah di sekitar wilayah Saron, Kubang Sari, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Kamis (13/06) kemarin.
Kejadian penggagalan penyelundupan BBL tersebut bermula saat tim Satgas Gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan di Kota Cilegon terkait akan adanya upaya penyeludupan BBL. Dari hasil pemantauan, tim menemukan dan mengikuti mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBL yang akan diselundupkan keluar wilayah Cilegon.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat (14/06) di Mako Lanal Banten, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman menyampaikan bahwa modus operandi dari penyelundupan tersebut yaitu BBL berasal dari Cisolok Jawa Barat yang rencananya akan diseberangkan ke daerah Lampung melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan menggunakan Colt Diesel Thermoking (Box Tertutup) dengan cara muatan BBL disembunyikan di bagian depan box mobil dan tutupi oleh muatan lain berupa box steorofoam kosong sebagai alat pengelabuan.
“Dari hasil penangkapan tersebut telah diamankan satu orang terduga pelaku yaitu supir berinisial LMP (47 tahun) beserta barang bukti sebanyak satu unit Mobil Colt Diesel Thermoking, 14 box sterofom dengan rincian berisi 72.000 ekor BBL jenis Pasir, 4.800 ekor BBL jenis Mutiara dengan jumlah total keseluruhan 77.800 dan diperkirakan total kerugian negara mencapai 5 - 7 Miliar,” jelas Danlanal Banten.
Saat ini terduga terduga pelaku telah di amankan di Mako Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti BBL dilepasliarkan di Perairan Pulau Sangiang.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama menindak tegas upaya ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.