Image description
Image captions

Puluhan wartawan menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Pers, Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024) siang. Mereka mendesak Kongres Luar Biasa (KLB) PWI agar segera dilaksanakan untuk memilih pimpinan baru.

Hal ini buntut diberhentikannya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun karena melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI.

"Dewan Kehormatan yang memiliki keputusan final dan pengikat, menyebutkan supaya dibentuk KLB dan menunjuk ketua bidang organisasi dan seluruh pimpinan PWI se -Indonesia," ujar koordinator aksi, Edison Siahaan kepada awak media di lokasi.

Edison menilai kepimpinan Hendry membuat marwah PWI rusak, sehingga membuat pertikaian di tubuh organisasi wartawan paling tua di Indonesia itu.

"Semua anggota PWI menyatakan rasa prihatin dan sangat letih. Keletihan ini jadi pertikaian yang begini panjang sejak awal Januari kalau nggak salah yang tidak ada menemukan solusi, yang muncul hanyalah gugat-menggugat," tuturnya.

Menurut Edison, KLB merupakan jalan keluar agar suasana di tubuh PWI menjadi kondusif.

"Nah itu yang kami dorong, karena kami menilai KLB satu-satunya solusi yang bisa membuat suasana menjadi kondusif. Apapun hasil solusi itu, hasil KLB itu, ya harus kita taati sebagai anggota," tegasnya.

Ia menekankan, apabila KLB tidak dilaksanakan segera, pihaknya mengancam bakal mendatangkan jumlah massa lebih besar lagi.

"Perlu kami sampaikan apabila dalam waktu yang relatif singkat ini, nanti tidak terjadi (KLB), maka kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar. Itu saja, warning," katanya menutup pembicaraan.

Sementara itu, penanggung jawab aksi lainnya Ronni Kusuma berharap, pimpinan PWI Pusat bisa diganti dengan orang-orang yang berintegritas. Dia juga mendorong agar PWI membuat inovasi agar kualitas jurnalis semakin baik.

"Kita harus sama-sama wujudkan ini agar KLB segera terwujud sehingga di PWI pusat ini ditempati orang-orang berintegritas dan juga memiliki marwah ke PWI, dan menjadikan PWI terus menjadi lebih baik," ujarnya.

Ronni meminta agar PWI Pusat memperhatikan seluruh anggotanya di Indonesia. Kualitas jurnalis harus ditingkatkan di tengah gempuran Artificial Intelligence (AI).

"Persaingannya sekarang Sudah bukan urusan uang-uang lagi ini, ya, profesi jurnalis harus dikembalikan SDM-nya meningkatkan kemampuannya, gitu ya sudah sekarang zaman AI, jangan mikirin duit-duit lagi, AI ini, latih semua anggota PWI," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa PWI menyampaikan aspirasi secara bergantian menuntut adanya KLB. Massa juga membawa poster dengan tulisan 'Selamatkan PWI'.

Sejumlah anggota polisi ikut mengawasi demo ini. Aksi terpantau tertib dan lalu lintas kendaraan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tidak terganggu.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dari keanggotaannya. Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengungkapkan sejumlah alasan diberhentikannya Hendry Ch Bangun. Menurut dia, Hendry selaku Ketua Umum PWI Pusat sudah menyalahgunakan jabatannya.

"Dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang.

"Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI," lanjut Sasongko.

Sebelum memutuskan memberhentikan Hendry Ch Bangun, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi berupa peringatan keras pada 11 Juli 2024. Peringatan itu ditujukan supaya Hendry mencabut keputusan perombakan pengurus PWI Pusat, yang menyangkut pengurus Dewan Kehormatan.

Menyusul peringatan itu, Hendry tetap tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Adapun pasca-keluar Surat Keputusan pemberhentian terhadap Hendry, Dewan Kehormatan PWI memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk menggelar rapat pleno pengurus pusat. Rapat pleno itu beragendakan penunjukkan pelaksana tugas untuk menyiapkan kongres luar biasa.

sumber: inilah