Image description
Image captions

Gaduh dua merek roti yakni Aoka dan Okko yang diduga menggunakan pengawet kosmetik, sodium dehydroacetate, membuat resah konsumen. Bahan itu membahayakan kesehatan. 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulis Abadi mengatakan, heboh kedua roti itu, seharusnya tak terjadi jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bersikap proaktif dan transparan.

"Saran untuk BPOM, untuk lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar. Dan, proaktif dalam memberikan tanggapan cepat terhadap kasus baru di lapangan. Agar masyarakat tidak bingung dan simpang-siur," kata Tulus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Apalagi, lanjut Tulus, muncul dugaan penggunaan bahan pengawet yang bisa memberikan dampak kepada kesehatan konsumen. Hal ini seharusnya menjadi atensi BPOM untuk meningkatkan standar keamanan bagi konsumen. "BPOM juga harus terbuka untuk mereview standar baru yang lebih baik. Agar tingkat perlindungan terhadap konsumen bisa lebih presisi," paparnya.

Heboh dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, sodium dehydroacetate, awal mencuatnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kehadiran kedua roti yang harganya murah, banyak rasa dengan masa kedaluwarsanya (expired) hingga 3-6 bulan ini, cukup menarik konsumen.

Sejumlah pengusaha Kalsel yang tergabung dalam Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo)  curiga dengan roti Aoka dan Okko karena masa kedaluwarsanya hingga setengah tahun. Beda dengan roti biasa yang maksimal 10 hari.

Selanjutnya dilakukan uji laboratorium terhadap roti Aoka dan Okko serta merek lain sebagai pembanding. Termasuk roti kondang bermerek Sari Roti.

Benar juga, ditemukan adanya sodium dehydroacetate yang membuat kedua roti itu punya daya edar yang cukup lama. Bahkan sudah expired saja, kedua roti itu tidak berjamur.

Ketua Parimbo yang juga Wakil Kepala Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, H Aftahuddin mengatakan, awalnya ada laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya.

Rasa penasaran mendorong paguyuban mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu di laboratorium milik SGS Indonesia, terafiliasi SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Hasil pengujian sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

Asal tahu saja, produsen roti Aoka adalah PT Indonesia Bakery Family (IBF), berkantor pusat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Produsen roti Aoka ini memiliki beberapa kantor cabang, termasuk di Cikancung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:

Viral Roti 'Made In' Pengusaha China Tahan hingga Setengah Tahun: Diduga Gunakan Pengawet Kosmetik

Tidak banyak informasi mengenai produsen roti Aoka ini. Yang jelas, PT IBF adalah penanaman modal asing alias PMA asal China (Tiongkok). Nama bosnya Li Shou Zan.

Isu penggunaan bahan pengawet kosmetik buru-buru dibantah Shou Zan lewat akun intagramnya.

"Dengan adanya berita bohong/hoax dan fitnah terhadap merek kami roti Aoka, maka patut diduga adanya orang yang berniat jahat dan merasa terganggu dan kalah dalam persaingan di pasar dengan keberadaan produk kami atau persaingan yang tidak sehat," tegas Shou Zan, Selasa (16/7/2024).

Sedangkan roti Okko diproduksi PT Abadi Rasa Food selaku PMA asal China. Mayoritas saham Abadi Rasa Food dipegang sesorang berinisial WQ, kelahiran Fujian (Cina) yang menjabat direktur.