Image description
Image captions

-

Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran Rp 200 miliar dalam APBD-P 2024.

"Perlu saya sampaikan, KJP dan KJMU di 2024 Perubahan kita nambah lho. Jadi tidak ada kalimat yang saya memotong," kata Heru kepada wartawan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).

"Maka dari itu, APBD-P nambah kurang lebih Rp 200 miliar ya (untuk KJP-KJMU)," lanjutnya.

Dia menekankan, penambahan anggaran dilakukan sebagai bentuk bantuan sosial dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan masyarakat. Heru menyebut penambahan anggaran juga dilakukan karena ada siswa SD, SMP, dan SMA baru.

Dia beralasan, tahun ajaran 2024/2025 baru dimulai sehingga ada banyak penerimaan siswa baru.

"Artinya, kami pemerintah daerah konsisten terhadap masyarakat, terhadap pendidikan. Itu perlu disampaikan. Buktinya, 2024 ditambah karena ada siswa baru masuk SD, masuk SMP, dan ada juga namanya penduduk dinamis. Ya kami sesuaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, berhentinya bantuan KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta ramai dibahas. Diduga, kondisi ini diduga disebabkan oleh pemotongan anggaran oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Masalah utama ketika anggaran dipotong, ini kan yang jadi masalahnya adalah penurunan anggaran KJMU, makanya kita sempat protes saat rapat Badan Anggaran (Banggar)," ujar Ima Mahdiah selaku anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, dikutip Antara, Kamis (7/3).

Ima menjelaskan upaya Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan bantuan sosial biaya pendidikan, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dengan mempertimbangkan persyaratan, persyaratan, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyesuaian itu disebut mampu memudahkan warga Jakarta untuk mendapatkan pendidikan.

"Kita sempat protes dan akhirnya terjadi hari ini, logikanya penerima KJMU seharusnya menerima sampai tuntas," ujarnya.