Image description
Image captions

Wakil Sekjen (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini, Aryo belum memberikan alasan ketidakhadirannya dari panggilan tersebut.

“Hingga saat ini, saksi YAAD tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya tersebut,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16/8/2024.

Tessa melanjutkan, meski tidak hadir pada panggilan pertama, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Aryo.

Sementara, untuk saksi lainnya atas nama Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, kata Tessa, hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK.

“Saksi AAGS hadir dan didalami pengetahuannya dalam hal lelang pengadaannya serta pemberian fee ke beberapa pihak,” jelas Tessa.

Terkait saksi Gede Sumadi, Tessa belum merinci kepada siapa saja pemberian fee itu mengalir.

“Belum dibuka oleh penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Ada satu tersangka lagi yang identitasnya belum diungkap detail oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka saat ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

KPK juga telah memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hasto diminta hadir sebagai saksi pada Selasa, 20/8 pekan depan. Hasto pun menyatakan siap hadir memenuhi panggilan tersebut.*