MPR akhirnya resmi mencabut TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967. Adapun, TAP MPRS tersebut berisi tentang pencabutan kekuasaan presiden dari Ir Soekarno.
Melalui surat keputusan yang dibacakan oleh Kesetjenan MPR RI, TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 itu resmi tidak berlaku lagi.
“Saudara-saudara yang hadir di sini menjadi saksi sejarah. Perihal tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sambutannya di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/9).
Bamsoet juga menegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah melakukan pelanggaran hukum dan melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa-jasa para pahlawannya,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, keluarga besar Proklamator RI Bung Karno, Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Ada juga cucu Bung Karno, antara lain Tatam Soekarnoputra dan M. Prananda Prabowo.
Dalam acara itu, hadir juga sejumlah pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI, seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Ganjar Pranowo, Yasonna H. Laoly, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, dan Komarudin Watubun.
Hadir juga Ketua Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan Wakilnya Utut Adianto.
Megawati duduk di kursi barisan depan. Di sampingnya, Megawati didampingi oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Wakil Ketua MPR RI juga hadir, antara lain Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Muzani. Dalam acara itu, hadir juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD.