Image description
Image captions


JAKARTA – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan, menanggapi isu korupsi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Pusat yang disebut-sebut sebagai "gorengan" yang sengaja dipolitisasi. 

Menurut Edison, dugaan korupsi ini bukanlah isu yang dilebih-lebihkan, melainkan fakta yang memerlukan klarifikasi tuntas.

Kasus ini muncul setelah kronologi penggunaan dana UKW yang dilaporkan oleh Bendahara Umum PWI Pusat beredar di kalangan wartawan. 

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa PWI Pusat telah menerima dana sponsorship dari BUMN sebesar Rp4,6 miliar, namun hanya sebagian yang dilaporkan digunakan untuk kegiatan UKW di 10 provinsi. 

Sisanya, sekitar Rp1,080 miliar, disebutkan dikeluarkan untuk "cashback" bagi beberapa pihak di BUMN. Namun, Kementerian BUMN membantah adanya penerimaan cashback tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya  yang diterima  korankota.com, Edison juga menyoroti keterangan tambahan yang muncul, termasuk tanda tangan seorang yang berinisial "G" dalam penerimaan dana cashback, serta pengembalian dana secara mendadak ke rekening PWI Pusat di tengah pemeriksaan internal.

Hal ini, menurut Edison, justru menguatkan perlunya pemeriksaan yang lebih mendalam.

Proses hukum pun telah berjalan, dengan laporan anggota PWI terkait kasus ini kini ditangani penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pihak BUMN.

"Jangan sampai masalah ini dianggap selesai hanya karena ada laporan balik. Pemeriksaan polisi akan menentukan transparansi dan akuntabilitas kasus ini," ujar Edison,  Jumat (1/11/2024).

Ditambahkannya, langkah melaporkan dugaan korupsi ke pihak berwenang adalah upaya untuk menegakkan keadilan.

PWI Pusat sebelumnya juga telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024, di mana Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Hendry Ch Bangun, yang telah diberhentikan dari keanggotaan PWI terkait kasus ini. 

Sumber: Rilis PWI Pusat