Aipda Robig oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO resmi dijadikan tersangka. Penetapan dilakukan Polda Jawa Tengah usai gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Senin (9/12/2024).
Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.
Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.