Jenderal bintang dua Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kini jadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Ia adalah Mayjen TNI Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman, kini kembali dipercaya menjadi Danpaspampres.
Mayjen Achiruddin dipilih menjadi Danpaspampres sesuai Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Jenderal bintang dua ini rupanya sudah malang melintang dalam satuan Kopassus saat berdinas.
Bahkan, Mayjen Achiruddin pernah jadi Paspampres Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut catatan, Mayjen Achiruddin pernah menjabat sebagai Danyon 812/Bantuan Sat 81 Penanggulangan Antiteror (Gultor) Kopassus, lalu Dandim 0506/Tangerang, Kasrem 052/Wijayakrama dan kembali ke Korps Baret Merah menjadi Wakil Komandan Satuan (Wadansat) 81 Gultor Kopassus lalu Asintel Danjen Kopassus.
Kiprah, Mayjen Achiruddin semakin meroket kala ditugaskan menjadi Komandan Grup A Paspampres, lalu Wakil Komandan Jenderal Kopassus.
Kini, Mayjen Achiruddin yang lulus dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 harus kembali ke Paspampres mengawal Presiden Prabowo yang juga mantan Jenderal Kopassus.