Image description
Image captions

Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan legawa menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Demikian disampaikan Anggota Relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Rido, Muhammad Hamim melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.

"Arahan dari pimpinan, kita menerima hasil Pilkada Jakarta dengan baik dan legawa," kata Hamim.

Hamim mengatakan, sebenarnya Relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Rido sudah menyiapkan semuanya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi kami ikut kesepakatan bersama," kata Hamim.

Hamim menambahkan, KIM Plus yang berkekuatan 91 anggota DPRD DKI Jakarta akan mengontrol ketat pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno hingga lima tahun mendatang.

"Kontrol ini untuk kebaikan rakyat," kata Hamim.

Hamim menambahkan, timses Ridwan Kamil-Suswono mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang sudah memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

"Selamat bertugas, semoga amanah," kata Hamim yang merupakan Sekum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. 

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasalnya, hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada pada Rabu malam 11 Desember 2024 pukul 24.00 WIB, Tim Rido tak ada yang mendaftar di MK.

Merujuk pada situs mkri.go.id, tercatat hanya 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi hingga pukul 23.59 WIB. 

Dari 14 gugatan tersebut, tidak ada gugatan atas nama pasangan Rido maupun dari tim pemenangan.