Polisi mengungkap ulah wanita Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur usai kepergok selingkuh. Polisi mengungkap tersangka ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.
"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. Tersangka dan suaminya sendiri sudah berumah tangga selama enam tahun lamanya, dan dikaruniai dua orang anak.
"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," ujarnya.
Suaminya kini melaporkan Melody Sharon terkait dugaan perzinaan. Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Di satu sisi, Melody Sharon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus KDRT terhadap suaminya, AG. Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
Lindas-Seret Suami Usai Kepergok Selingkuh
Polisi mengungkap pengakuan Melody yang melindas dan menyeret suaminya, AG, menggunakan mobil. Aksi keji tersebut dilakukan lantaran pelaku kepergok selingkuh.
"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada Tersangka karena Tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
sumber: detik