Instruksi pemangkasan anggaran kementerian sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mengganggu program kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).
Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan, pihaknya sejak awal memastikan akan satu barisan dengan arahan Presiden Prabowo, termasuk soal efisiensi anggaran.
"Kami siap laksanakan perintah Presiden Prabowo. Presiden adalah kepala negara yang tahu bagaimana membawa bangsa ini lebih maju," kata Menteri Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.
Menteri Pigai mengamini, awalnya tidak puas dengan alokasi anggaran sebesar Rp64 miliar untuk Kementerian HAM sehingga sempat meminta tambahan anggaran menjadi Rp20 triliun.
Namun seiring berjalannya pemerintahan, ia tetap akan menjalankan instruksi pemegang komando pemerintahan, yakni Presiden Prabowo.
“Kementerian HAM lancar-lancar saja untuk 2025. Kementerian HAM baru, tapi saya kerja siang dan malam sehingga semua tinggal take off laksanakan,” lanjut mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Sejumlah program prioritas telah dirancang, seperti penyusunan regulasi induk HAM melalui revisi UU HAM dan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Kebijakan rekonsiliasi dan perhatian pada kelompok rentan tetap jalan, termasuk kegiatan kami di PBB paling tidak 4 kali dalam 1 tahun juga jalan,” tutup Pigai.
Presiden Prabowo sebelumnya mengeluarkan Instruksi presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Dampak Inpres tersebut, beberapa pos anggaran kementerian dipangkas.
Tidak hanya pos kementerian, pemerintah daerah juga diminta memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.