Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
"Kami sampaikan tadi bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Mulai besok sudah kita berlakukan," imbuh dia.
Ia berharap agenda pelantikan presiden dan wapres terpilih pada 20 Oktober mendatang berlangsung kondusif. Gatot mengimbau warga turut menjaga keamanan dan citra negara. Sebab, banyak tamu asing yang akan hadir dalam pelantikan presiden-wapres.
"Tujuannya adalah agar situasi tetap kondusif karena kita menghormati pada saat pelantikan, seperti Pangdam (Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono) sampaikan beberapa kepala negara akan hadir. Juga utusan-utusan khususnya," tuturnya.
Hal senada disampaikan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Ia mengatakan unjuk rasa yang digelar tanpa pemberian izin dinyatakan ilegal.
"Kaitannya dengan clearance, sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses, sehingga kalau pun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal," kata Eko.
Terkait pengamanan, disebutkan bakal ada 30 ribu personel gabungan TNI dan Polri yang diturunkan. Pengamanan pada hari pelantikan merupakan Operasi Waskita. Operasi dipimpin TNI. 0 dt