Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih bertahan di puing penggusuran. Mereka menagih janji Gubernur DKI Anies Baswedan saat kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 silam.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Minggu (17/11).
Subaidah menyebut, Anies harusnya menepati janji kampanyenya. Terlebih, hampir seluruh warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, merupakan pendukung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," tegasnya.1 dari 3 halaman
Anies Janji Tak akan Gusur Warga
Warga lainnya, Ardi mengatakan hal serupa. Di masa Pilgub DKI saat Anies berhadapan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat memperebutkan kursi DKI 1, warga setempat menggalang dukungan.
Seperti dilansir dari Antara, dia mengungkapkan, warga Sunter menaruh harapan besar kepada Anies yang berjanji tidak akan menggusur masyarakat di Jakarta.
"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," kata Ardi.
Ardi menegaskan, dia dan warga lainnya akan tetap bertahan, walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.
"Kalau di rumah susun, bagaimana bisa usaha," kata Ardi.
Warga Sunter Agung Perkasa VIII didominasi mereka dengan usaha jual beli barang bekas.2 dari 3 halaman
Warga Sunter Tolak Relokasi ke Rusun
Sementara Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penertiban bangunan yang dilakukan, Kamis lalu.
"Kami juga membuka posko pendaftaran bagi siapa yang berminat, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, para warga tersebut tidak mau pindah, karena mereka membutuhkan tempat usaha, bukan tempat tinggal. Terkait biaya warga yang ingin pindah ke rumah susun, Syamsul menegaskan akan ada ketentuan yang mengatur itu.3 dari 3 halaman
Pemkot Jakut Tertibkan Warga Sunter
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU menertibkan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019.
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.