Image description
Image captions

Polda Metro Jaya telah meringkus pengemudi mobil yang melawan anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Bripka Rudy Rustam bernama Tohab Silaban (TS) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020) malam.

Pada saat itu, pelaku dengan emosi yang membludak sempat menanyakan kepada Bripka Rudy dari Ditlantas atau satuan Lalu Lintas mana dia bertuga.

Diduga ia memiliki backingan seorang Jenderal Polisi atau petinggi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sehingga dia berani betindak demikian pada polisi.

"Kalau itu masih kami dalami tapi kami tidak mentolelir aksi yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi Minggu (9/2/2020).

Pelaku sendiri merupakan aktivis 98 yang sempat eksis di sejumlah kegiatan Pemilihan Umum. Akun media sosialnya bahkan tergabung di dalam Pro Jokowi pada Pemilu 2019 lalu.

Oleh karena itu, penyidik Polres Metro Jakart Barat akan mendalami lebih jauh mengenai kebenaran hal ini.

"Kami juga dalami kegiatan pelaku karena dia sehari-hari ini sebagai biro jasa," tandasnya.

Sebelumnya, Tohab Silaban hendak aniaya Bripka Rudy Rustam karena tak terima di tilang di bahu jalan dalam tol Angke 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2020) kemarin.

Ia meminta anggota polantas itu buka seragam dan ribut dengannya. Sayangnya ketika ketemu Polisi Serse Metro Jakarta Barat, Tohab tidak melawan dan ia mengaku menyesal. 0