Kasus AKBP Lalu Muhammad Iwan yang menuduh Brigjen Subagyo mencuri HP telah ditangani oleh Propam. Mabes Polri menyebut kasus ini sudah menjadi atensi atau perhatian dari pimpinan Polri agar tak terulang kembali.
Saya kira pimpinan juga sudah memberikan penilaian bahwa kasus ini menjadi perhatian Pamen Polri. Tentunya tidak seperti itu menyikapi persoalan yang dihadapi," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Asep menegaskan, saat ini untuk status dari AKBP Lalu sudah sebagai terperiksa. Menurut Polri sebagai perwira menengah (Pamen), seharusnya AKBP Lalu tidak menuding tanpa bukti.
"Tentunya sebagai aparat penegak hukum, dalam konteks hal seperti itu juga harus dikuatkan dengan berbagi bukti," ujarnya.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial video seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri, AKBP Lalu Muhammad Iwan yang menuduh Perwira Tinggi (Pati) TNI, Brigjen TNI Subagyo dan keluarga mencuri handphone. Kejadian yang terekam dalam video amatir itu berdurasi 1 menit, terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah, Senin 3 Juni 2019, sekitar pukul 04.15 WIB.
Dalam Video tersebut, AKBP Lalu memberhentikan Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya yang berjumlah delapan orang, ketika meninggalkan lobi makan untuk menuju ke kamar hotel. Dia menuding salah satu dari mereka mengambil handphone merek iPhone miliknya yang ia letakkan di meja saat makan sahur.
"Stop stop stop berhenti dulu semuanya. Siapa yang mengambil HP saya. HP saya hilang, coba periksa semuanya satu-satu," ujar Lalu.
Mendengar tuduhan tersebut, Brigjen TNI Subagyo membalas dengan mengatakan agar jangan sembarangan menuduh. Istrinya juga menambahkan, mungkin (AKBP Lalu) lupa menaruh handphone-nya.
Akan tetapi, AKBP Lalu bersikeras untuk menggeledah tas yang dibawa Brigjen TNI Subagyo dan rombongan. Perwira menengah polisi itu menyuruh mengeluarkan handphone yang berada di saku celana anak laki-laki Brigjen TNI Subagyo bernama Rafi. Rafi kemudian mengeluarkan handphone miliknya, namun bukan milik AKBP Lalu. Hal ini membuat Brigjen TNI Subagyo tidak berkenan dan akhirnya cekcok.
AKBP Lalu kemudian memanggil salah satu pegawai hotel bernama Rudianto (FB Service) Hotel Atrium Cilacap. Dia meminjam handphone Rudianto untuk menelepon nomor ponsel miliknya dan ternyata berdering. Sumber suara handphone itu berada di atas meja awal tempat AKBP menaruh handphonenya sebelum ia mengambil makan untuk santap sahur.
Rombongan Brigjen TNI Subagyo dan AKBP Lalu kemudian mendatangi sumber suara handphone yang berdering tersebut. Selanjutnya AKBP Lalu meminta maaf kepada Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya.
Setelah diselidiki dan akhirnya diketahui hanphone Pewira Menengah Polri itu tidak hilang namun ada di atas meja makan tempat, Brigjen TNI Subagyo pun menelepon anak buahnya.
Pagi harinya pukul 08.00 WIB, Dandim beserta Kapolres Cilacap datang ke Hotel Atrium Cilacap. Setelah mengklarifikasi kejadian, diambil langkah-langkah penyelesaian.
Dandim dan Kapolres mempertemukan AKBP Lalu dengan Brigjen TNI Subagyo. AKBP Lalu kembali meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas materai atas kesalahannya.
Dalam surat itu, AKBP Lalu mengaku salah lantaran menuduh Direktur Peralatan TNI AD Brigjen Subagyo dan keluarganya mencuri iPhone miliknya. Dia juga meminta maaf lantaran sempat menahan dan menggeledah saku dan tas milik keluarga Subagyo. Padahal, iPhone miliknya tidak dicuri, melainkan tertinggal di atas meja makan sebelum dia mengambil santapan untuk sahur. 0 mdk