Image description
Image captions

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan lembaganya akan tetap menelusuri dugaan pelanggaran pemilu di lingkup internal Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, walaupun Ajun Komisaris Sulman Aziz telah membatalkan keterangannya.

Ratna mengatakan Bawaslu akan tetap memanggil Sulman untuk mengklarifikasi pernyataannya terdahulu, yang menyebutkan Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, telah memerintahkan anak buahnya memenangkan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Dia (Sulman) akan tetap kami periksa. Kami telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri,” kata dia, kemarin.

Ratna menegaskan Bawaslu sudah mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman video yang berkaitan dengan dugaan ketidaknetralan polisi dalam pemilihan umum di Garut. Bawaslu Kabupaten Garut kini sedang memverifikasi temuan video tersebut untuk mengetahui fakta hukumnya.

“Kami masih melakukan pengecekan untuk menyimpulkan apakah itu bisa menjadi temuan atau bukan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu lain, Rahmat Bagja, mengatakan lembaganya juga menelusuri sejumlah dugaan ketidaknetralan polisi dalam pemilu di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Asahan dan Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

“Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menulusuri dugaan tersebut. “Kami sedang crosscheck,” ucap Bagja.

Ahad lalu, Sulman menggelar konferensi pers di kantor advokasi Hukum dan HAM Lokataru, Jakarta. Ia mengatakan Kapolres Budi Satria telah memerintahkan para kepala polsek di Garut untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu presiden. Budi memberikan perintah itu dalam sebuah pertemuan dengan anak buahnya di Polres Garut, pertengahan Februari lalu.

Sulman menyebutkan perintah ini disertai dengan ancaman mutasi bagi kepala polsek yang tidak berhasil memenangkan Jokowi-Ma’ruf di wilayahnya. Saat perintah itu diterima, Sulman masih menjabat Kepala Polsek Pasirwangi.

Ia dimutasi ke Polda Jawa Barat dengan jabatan Kepala Unit Seksi Pelanggaran Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, 8 Maret lalu.

Budi membantah keterangan Sulman. Namun ia mengakui pernah menggelar pertemuan dengan para kepala polsek untuk membahas masalah pengamanan pemilu.

“Pertemuan itu terbuka, enggak ada perintah dukungan,” tuturnya.

Ia juga mengakui memerintahkan anak buahnya mendata dukungan masyarakat terhadap kedua pasangan calon presiden.

“Kami harus tahu petanya untuk antisipasi potensi konflik di mana,” kata dia.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat menyikapi pengakuan Sulman dengan memanggil Budi, Ahad malam lalu. Dalam pemeriksaan, Budi membantah pengakuan Sulman.

“Pemyataan Kapolsek (Sulman) tidak benar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan Sulman diselimuti emosi karena dimutasi saat menuding atasannya tidak netral. Ia menegaskan mutasi Sulman sesuai dengan aturan dan tidak terkait dengan pemilu. Polda Jawa Barat justru menduga ada masalah pribadi antara Budi dan Sulman sehingga merembet ke urusan pemilu. 

Selain memeriksa Budi, Propam memeriksa Sulman, kemarin. Setelah diperiksa, Sulman menarik pernyataannya. Ia mengatakan pengakuan dirinya di kantor Lokataru merupakan luapan emosi karena dimutasi dari jabatan Kepala Polsek Pasirwangi.

“Saya waktu itu emosi,” tuturnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa Budi hanya memerintahkan para kepala polsek untuk mendata dan memetakan kekuatan kedua pasangan calon presiden. Tujuannya, mengantisipasi gangguan keamanan.

Sumber: Koran TEMPO