Image description
Image captions

Pemerintah telah memberlakukan tarif diskon tarif pesawat penerbangan berbiaya murah mulai Kamis (11/7/2019) dini hari tadi. Diskon yang diberikan yaitu sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Pemberian diskon ini berlaku untuk setiap penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pemberian diskon ini hanya berlaku pada maskapai Citilink Indonesia dan Lion Air.

Menanggapi hal tersebut, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo seharusnya pemerintah mencari jam penerbangan lain. Pasalnya, pada waktu jam tersebut memang sepi penumpang.

"Jadi yang paling ramai itu ya pagi dan sore. Jam 05.00 atau 06.00 sampai jam 10.00 atau di mana orang berangkat mau ada urusan bisnis atau kerja, dan sore di atas jam pulang kerja. Karena mereka lihat pesawat itu cepat, jadi kalau berangkat jam 06.00 bisa sampai jam 08.00 dan bisa langsung kerja," katanya.

Menurutnya, jarang masyarakat mempunyai kepentingan pada waktu yang diterapkan diskon tersebut. Karenanya, masyarakat akan balik lagi memesan penerbangan dengan waktu yang diinginkan atau tanpa diskon.

"Di atas (waktu penerbangan) sebenarnya masyarakat sudah jarang yang naik, karena lama dan tidak ada makanan. Kalau yang jauh umpamanya ke Indonesia timur, berangkatnya lebih banyak malam hari, sampai tujuan pagi. Jadi tidak capek," tutur dia.

Seperti dilansir suara.com , dalam penulusuran di penjualan tiket online juga tak semua pada rute mendapatkan diskon pasa waktu tersebut.

Misalnya, saat ditelusuri di Tiket.com pada rute Jakarta – Banda Aceh yang dihargai sangat mahal. Sejak Juli hingga Agustus, tarifnya diberi diskon 50 persen, dari TBA Rp 2,6 juta menjadi Rp 1,3 juta dengan penerbangan Lion Air pada Selasa 17 September 2019.

Namun, setelah memasuki bulan September, penerbangan tak tersedia untuk tarif diskon pada waktu yang ditentukan, bahkan tarifnya dibanderol mendekati TBA Rp 2,1 juta.

"Sifat penjualan tiket itu dinamis. Biasanya yang dijual yang termahal baru turun-turun pakai sub-classes. Lalu bagaimana cara pemerintah mengawasi penjualannya? Jadi intervensi pemerintah dalam hal ini kurang tepat tepat dan rawan dimanipulasi.”0