Dalam dua bulan terakhir, tidak ada satupun dari 33 perusahaan yang mau merelokasi bisnisnya dari China ke Indonesia.
Sebanyak 23 perusahaan tersebut pindah ke Vietnam, dan 10 lainnya pindah ke Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Informasi ini didapat oleh Presiden RI Joko Widodo dari laporan kantor perwakilan Bank Dunia di Indonesia.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, peristiwa relokasi perusahaan luar negeri yang berujung enggan masuk ke RI bukan hanya terjadi saat ini.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan asing dari negara lain juga tidak berminat pindah ke Indonesia.
"Relokasi investasi tidak hanya dari China. Tapi juga dari Jepang dan Korea tidak ada yang masuk ke indonesia. Kita kalah dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia dalam menangkap peluang trend relokasi investasi yang sedang berlangsung, khususnya dari China," kata Piter, Jumat (6/9/2019).
Lalu, apa penyebab perusahaan tersebut enggan merelokasi bisnisnya ke RI?
Piter mengatakan masih ada hambatan-hambatan yang perlu ditangani RI.
Menurutnya, perbaikan perizinan dengan sistem Online Single Submission (OSS) hingga pemberian berbagai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance belum cukup.
Pemerintah, kata Piter, perlu kembali menyederhanakan prosedur saat investor akan merealisasikan investasinya, seperti masalah pembebasan lahan dan perizinan lainnya.
"Sesungguhnya Indonesia sudah sangat menarik bagi investor. Tapi hambatan seringkali terjadi justru saat investor akan merealisasikan investasinya. Hambatan yang umumnya terjadi adalah masalah pembebasan lahan dan perizinan," ujar dia.
Selain kedua kendala itu, Piter menyebut masih banyak faktor lain yang menghambat, seperti kebijakan pemerintah yang inkonsisten, tidak ada koordinasi pusat dan daerah, serta masalah pengupahan dan perburuhan.
Piter juga menyarankan pemerintah perlu memperbaiki hambatan ini secara cepat dan tepat. Pasalnya, Indonesia tengah mengalami penurunan investasi asing dalam bentuk FDI.
Bahkan tahun lalu, FDI sempat mengalami pertumbuhan negatif meski sudah mulai membaik tahun ini.
"Jadi saya kira untuk mendorong FDI, menangkap relokasi investasi tidak cukup dengan deregulasi. Hilangkan juga hambatan inkonsistensi kebijakan, perbaiki koordinasi pusat daerah, perbaiki tata kelola pertanahan, perbaiki kebijakan perburuhan, serta perbaiki sistem perizinan," pungkas dia.0 kom