Image description
Image captions

Pemotor warga sipil di Kota Ambon, Maluku kena tilang dan membuat saudaranya yang merupakan anggota TNI baku hantam dengan 2 personel polisi lali lintas (Polantas). 

 

 

Ternyata, pemotor itu ditilang karena tidak memiliki SIM dan STNK.

 

 

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri mengungkapkan, 2 personel Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Rabu (24/11) sore kemarin melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Keduanya lalu mendapati pemotor yang melanggar lalu lintas dengan tidak membawa SIM dan STNK.

 

"Kelalaian juga (pemotor) yang bersangkutan karena pada saat itu menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, yang juga tidak dilengkapi dengan surat-surat lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK," kata Refdi dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021)

 

"Kemudian anggota kita melakukan tindakan (tilang)" imbuhnya.

 

Karena tidak terima ditilang, pemotor langsung pergi dan memanggil saudaranya yang merupakan personel Kodam XVI/Pattimura. Anggota TNI itu lantas datang menemui 2 personel polantas yang telah menilang saudaranya.

 

"Hanya mungkin salah persepsi (antara oknum TNI dengan Polantas), mungkin ada miskomunikasi terjadi lah sesuatu yang tidak diinginkan," katanya.

 

Dalam video amatir yang viral di media sosial, anggota TNI itu baku hantam dengan 2 polantas di pinggiran jalan. Para pengendara dan masyarakat sekitar tampak ramai menyaksikan mereka baku hantam.

 

Terdengar juga dalam video viral seorang ibu-ibu yang histeris. "Aduh kenapa yang lain hanya diam kah (tidak memisahkan)" teriak ibu-ibu dalam video itu.

 

Pertikaian baru selesai setelah datang seorang pria dan satpam yang membantu melerai keduanya.

 

 

Atas kasus ini, Refdi mengingatkan setiap pengendara kendaraan bermotor di jalanan harus tertib berlalu lintas. Hal itu juga ditunjukan dengan tertib administrasi, yakni selalu membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

"Yang namanya STNK ialah legitimasi operasional kendaraan di jalan. Jadi ini jadi pelajaran bagi kita, kita tidak mengikuti kesalahan itu," tegasnya.