Image description
Image captions

Sekjen Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman menjelaskan soal senjata tajam (sajam) yang dibawa anggota PP dalam aksi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI. 

 

 

Arif mengakui pihaknya telah ceroboh karena ada anggota PP membawa sajam.

 

"Jadi gini, ini memang kecerobohan juga, karena kami juga, teman-teman melakukan aksi banyak yang spontan," kata Arif Rahman saat konferensi pers di Restoran Pulau Dua Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

 

Arif tidak menampik kalau ada anggota Pemuda Pancasila yang membawa sajam. Mereka yang membawa sajam itu ada di Komando Inti Mahatidana (Koti).

 

"Kalau sajam itu, kita ada Koti, Komando Inti Mahatidana. Ini bagian Satgas kita, yang memang mungkin bagian dari perlengkapannya, ada sangkur TNI," katanya.

 

 

Arif mengatakan saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan sajam apa yang dibawa anggota PP tersebut. Kalau sajam yang dibawa adalah sangkur, dia akan menjelaskan terkait Komando Inti Mahatidana di PP.

 

"Jadi menurut saya nanti coba cek lagi ke sana, jenis apa yang emang dipunya. Kalau memang sangkur, kita juga minta kebijakan kepada pihak Polda Metro, karena itu bagian dari perlengkapan yang memang ada di Koti kami," katanya.

 

"Kalau memang jenisnya sudah yang lain-lain, silakan bisa ditindak secara hukum. Sambil kita melihat kesalahannya dan apa yang memang mereka lakukan yang akhirnya berbuat kesalahan," sambungnya.

 

Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan adanya perwira polisi yang dikeroyok massa Pemuda Pancasila. Hengki pun murka.

 

"Perwira kami, AKBP, dikeroyok, luka-luka, apakah itu tujuan rekan-rekan datang kemari? Melawan kami, mengeroyok kami, yang mengamankan rekan-rekan. Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah. Perwira menengah dikeroyok, padahal beliau mengamankan kegiatan ini," tutur Hengki dengan nada tinggi.

 

Atas peristiwa ini, sebanyak 20 anggota PP yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Yang mana dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).