Image description
Image captions

Personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua, dipicu kesalahpahaman mengenai urusan rokok. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kasus ini.


"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika, dilansir  CNNIndonesia, Senin (29/11/2021).

Andika menyatakan semua prajurit TNI yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan diproses hukum. TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan kasus ini.


"Sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat," ucapnya.

Diketahui, personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrok dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyatakan kejadian itu dipicu kesalahpahaman.

"Pada hari Sabtu, tanggal 27 November 2021, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, telah terjadi kasus kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole," ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Kamal mengungkapkan bentrokan itu terjadi dipicu karena urusan rokok. Awalnya, ada enam anggota Satgas Amole Kompi 3 yang sedang berjualan rokok di sekitar pos. Kemudian, sekitar 20 personel Kopassus datang dengan maksud membeli rokok yang mereka jual. Namun anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok itu.

"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya, tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan," tuturnya.

Setelah itu, Kamal menjelaskan anggota Kopassus melakukan pengeroyokan terhadap enam anggota Brimob tersebut. Mereka menggunakan benda tumpul dan tajam dalam pengeroyokan.

"Selanjutnya pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," ucap Kamal.

Kamal menyatakan bentrokan itu hanya kesalahpahaman. Menurutnya, kedua belah pihak telah berdamai.

Namun para anggota yang terlibat dalam bentrokan tetap diproses disiplin.

"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," katanya.

"Pasca kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, aman dan kondusif," imbuh Kamal..0 dtk