Image description
Image captions

Sebanyak tujuh petugas dari Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur  melakukan pendataan dokumen penting milik warga yang hilang akibat kebakaran.

Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah dan jenis dokumen warga yang terbakar. 

Pendataan dilakukan dengan mendatangi posko penampungan korban kebakaran di RW 01 untuk mencatat nama dan jenis dokumen milik warga. Dari hasil pendataan rata-rata warga kehilangan KTP, KK, akta lahir, buku nikah, ijazah dan dokumen penting lainnya.

"Untuk dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta lahir, KIA dan lainnya bisa langsung kita fasilitasi  di kelurahan," ujarnya, Senin (23/9).

Menurutnya, seluruh dokumen kependudukan milik warga korban kebakaran akan diproses lebih cepat.

"Ke depan pihaknya akan membantu dengan membuat surat pengantar untuk mengurus administrasi pada sektor atau unit lain (surat PM 1)," katanya.

Ditambahkan Agustina, dari hasil pendataan, dokumen milik warga yang hilang atau terbakar yaitu, 29 KK, 30 KTP, 16 akta kelahiran dan 13 KIA.

Selain itu, empat ijazah, dua Kartu Indonesaia Sehat, empat surat nikah, lima BPJS Kesehatan, dan satu SIM.

"Kemudian ada dua lembar KJP, dua surat tanah dua, dan satu KJS," tandasnya. 0