Usai Heru Budi Hartono terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai bahwa Heru tidak akan menyelesaikan semua janji ataupun program yang telah dibuat oleh gubernur sebelumnya Anies Baswedan.
Menurutnya, dalam menjelaskan tugasnya Heru malah akan mengoreksi beberapa program yang telah dibuat oleh Anies.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ray saat menjadi salah satu narasumber dalam acara yang ditayangkan melalui kanal YouTube CCN Indonesia pada Minggu (9/10/22).
"Jadi bukan mewujudkan apa yang dijanjikan oleh Pak Anies, yang ada justru mungkin mengoreksi berbagai langkah-langkah yang selama ini mungkin tidak populer dengan pemerintah pusat," kata Heru seperti dikutip BeritaHits.id pada Senin (10/10/22).
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin jika mantan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) tersebut akan melanjutkan program-program yang belum diselesaikan oleh Anies.
Hal tersebut lantaran Heru tidak mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan program yang dicanangkan oleh gubernur sebelumnya. Namun, ada pengecualian, Heru harus melanjutkan program yang telah berjalan.
"Itu bukan tugas yang harus dilakukan oleh Penjabat Gubernur. Pejabat Gubernur itu hanya melaksanakan tugas administrasi saja, sebagai umumnya. Program-program yang dijanjikan oleh Pak Anies bukan tanggung jawab Pak Pj Gubernur, kecuali tentu program yang telah berjalan," lanjut Ray.
Ia lantas mencontohkan bahwa, Heru tidak harus mewujudkan janji Anies soal DP Rumah Nol persen.
Lebih lanjut, Ray menilai bahwa bukan malah menyelesaikan program, Heru justru akan menunda bahkan membatalkan beberapa program Anies.
"Mewujudkan janji DP Rumah 0 persen itu ya bukan tugasnya penjabat ini. Bahkan, dengan kedudukan Pak Heru ini, saya menduga jangan-jangan justru beberapa program yang telah dicanangkan Pak Anies akan ditunda bahkan dibatalkan," ujar Ray.
Di akhir dialognya, Ray lagi-lagi menyinggung soal Heru yang akan mengoreksi beberapa langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Anies agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Dugaan saya dengan kedudukannya Pak Heru sekarang ini karena mungkin banyak program-program yang selama ini dilaksanakan oleh Pak Anies akan dikoreksi oleh Pj ini yang disesuaikan dengan irama pemerintah pusat," pungkasnya.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (7/10/22).
Penetapan tersebut dibuat melalui Rapat Tim Penilai Akhir yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebelum ditetapkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru telah kerap kali berkiprah dan mengemban beberapa jabatan penting di DKI Jakarta.
Mulai dari staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013, Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 2014, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, hingga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada tahun 2017.