- Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) mendatangi rumah keluarga Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, yang saat ini tengah bersengketa. Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina atau Ocha membubarkan sejumlah anggota ormas tersebut.
Dari video yang diunggah oleh Wanda Hamidah melalui Instagramnya, seperti dilihat pada Selasa (18/10/2022), tampak Kompol Ocha dengan nada tegas meminta ormas meninggalkan rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah itu.
"Nggak ada (menyebut nama ormas) di sini, nggak ada lagi preman di sini, semua pulang," teriak Kompol Rosana.
Ocha meminta ormas tersebut pulang. Ia juga meminta ormas memberikan ruang kepada Wanda Hamidah dan pihak lawyer perihal pengosongan rumah tersebut.
"(Menyebut nama ormas) pulang, kalian juga pulang, nggak ada lagi di sini, itu urusannya Bu Wanda dengan pihak lawyer," tutur Ocha.
"Ayo, ayo, silakan bubar, sekali lagi silakan bubar," tutur Kompol Rosana.
Dihubungi, Kompol Ocha membenarkan kejadian itu. Hal itu terjadi pada Senin (17/10) kemarin. Ocha meminta semua pihak tidak memasuki rumah tersebut, mengingat statusnya saat ini a quo.
"Iya, karena status quo sekarang," kata Ocha.
lebih lanjut, Ocha mengatakan saat ini rumah tersebut dipasangi garis polisi. Sedangkan eksekusi pengosongan rumah keluarga Wanda Hamidah ditunda sambil menunggu keputusan sidang PTUN.
"Nunggu hasil PTUN," kata Ocha saat ditanya kapan eksekusi akan dilaksanakan.
Ocha mengatakan rumah tersebut bukan milik Wanda Hamidah. Sesuai SHB, tanah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah itu milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.
"Sudah ada SK HGB a.n Japto. Yang menempati keluarga Wanda Hamidah," tutur Ocha.
Duduk Perkara
Pemkot Jakarta Pusat telah melayangkan 3 kali somasi terhadap Wanda Hamidah tapi tidak pernah direspons. Wanda Hamidah sudah diberi deadline untuk segera mengosongkan rumah di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.
Pihak Pemkot Jakarta Pusat menyebutkan Wanda Hamidah tidak memiliki alas hak atas rumah yang ditempatinya itu. Versi polisi, rumah Wanda Hamidah berdiri di atas aset milik Pemda DKI.
Melalui akun Instagram, Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, petugas Satpol PP tetap melakukan eksekusi.
Kamis (13/10) siang, petugas Satpol PP dibantu PPSU Kelurahan Menteng mengosongkan rumah Wanda Hamidah. Sejumlah perabotan dari dalam rumah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam sebuah truk.
Pengosongan rumah Wanda Hamidah ini terjadi pada Kamis (13/10). Wanda Hamidah bahkan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," ucap Wanda seperti dilihat di akun Instagramnya, Kamis (13/10/2022).
Wanda mengatakan Pemprov DKI memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP dan Damkar dengan mengirimkan buldoser hingga truk-truk.
"Dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," kata Wanda.
Aksi dorong-dorong dari Satpol PP juga terjadi di lokasi. Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah.
"Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.
sumber: detik