Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan kepada masyarakat global untuk melindungi 'kehormatan dan martabat, serta anak-anak Gaza'. Hal itu dia sampaikan untuk memperingati Hari Internasional Anak-anak Tak Berdosa Korban Agresi
"Saya menyerukan kepada semua negara untuk melindungi kehormatan dan martabat umat manusia, serta anak-anak Gaza, dan mengambil sikap tegas terhadap kebiadaban Israel yang tak terkendali," kata Erdogan di akun media sosial X.
"Saya mengajak PBB, yang mendeklarasikan hari spesial ini, untuk mengambil langkah konkret terhadap pembantaian anak-anak tak berdosa di Gaza dengan pengeboman selama berbulan-bulan, dan untuk mengambil aksi dengan pemahaman bahwa dunia ini lebih besar dari lima," katanya, merujuk pada lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.
"Pada Hari Internasional Anak-anak Tak Berdosa Korban Agresi, saya mengenang dengan sedih lebih dari 15.000 anak-anak yang telah dibunuh secara biadab di Gaza sejak 7 Oktober," kata Erdogan.
"Bukan hanya anak-anak dan bayi yang terbunuh di Gaza, tetapi juga kemanusiaan. Sayangnya, dunia gagal dalam ujian ini," lanjut dia.
Erdogan juga menggarisbawahi bahwa Turki 'akan terus mengulurkan tangan' kepada orang-orang yang tertindas di seluruh dunia, terutama di Gaza.
"Di mana pun anak-anak terbunuh, di mana pun mereka mengalami kelaparan dan kemiskinan, kami akan terus mengulurkan tangan dan bekerja keras dengan keyakinan bahwa dunia yang lebih adil itu bisa terjadi," ucap Erdogan.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.
Baca Juga:
Misteri Abu Obeida, Jubir Ikonik Al-Qassam yang Tak Pernah Membuka Wajahnya
Lebih dari 36.500 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu, sementara hampir 83 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan.