Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.
"Iya betul, ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya.
Wahid menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin. Polisi juga sudah memeriksa terlapor, dalam hal ini admin Awkarin.
"Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," jelasnya