Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) memaparkan hasil uji bahan pengawet roti Aoka dan roti Okko. Terdapat perbedaan bahan tambahan pangan di antara keduanya dengan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
"BPOM juga menguji roti Aoka, jadi ada beberapa merek roti termasuk Aoka, bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada asam sorbat, natrium diasetat," ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2024).
"Nah natrium diasetat ini ada izin khusus jadi ada keamanannya," sambungnya.
sumber: detik
Sementara pada roti Okko, ditemukan natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan pangan atau jenis pengawet diizinkan oleh BPOM. Selain itu, ketika melakukan inspeksi ke sarana produksi, BPOM menemukan pabrik roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Terkait masa tahan roti Aoka hingga berbulan-bulan, Ema mengatakan hal tersebut bisa dari proses teknologi pengawetan, selain dari bahan tambahan pangan itu sendiri.
"Bahwa teknologi pengawetan dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertntu, sepanjang keamanan dan mutu terjamin," beber dia.