Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan merampungkan pemeriksaan tim penyidik, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024) sore.
Wahyu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku. Setidaknya, ia diperiksa sekitar enam jam, masuk gedung pukul 09.50 WIB dan keluar 16.08 WIB.
"Antara lain (dikonfirmasi tim penyidik terkait lima orang dicegah dalam berkas perkara suap Harun Masiku)," ujar Wahyu kepada awak media, usai pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Wahyu mengaku kenal sebagian dengan lima orang dicegah. Selain Kusnadi pihak dicegah yaitu tiga pengacara dari PDIP yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Serta mantan istri dari eks Caleg PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa (DB).
"Ada beberapa yang kenal dan ada yang tidak (dari lima orang dicegah)," ucapnya.
sumber: inilah