Sejumlah warga Jakarta mengeluh terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka tanpa izin sebagai syarat dukungan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub), Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dari jalur perseorangan. Polisi janji akan usut tuntas.
Puspita Chandra Dewi, salah seorang warga Jakarta Timur, mengaku identitasnya dicatut setelah mengecek NIK di laman Info Pemilu KPU. Ia terkejut saat mendapati namanya terdaftar sebagai pendukung pasangan calon tersebut.
“Sudah pada cek? Saya nggak merasa mendukung siapa siapa,” ungkap Puspita setelah pengecekan di laman KPU, Jumat, 17/8/2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menanggapi kasus ini. Ia menyarankan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.
“Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait. Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110, itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas kami,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Ade menekankan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan dan menegaskan bahwa kasus pencatutan identitas akan diusut tuntas.
“Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tandasnya.*