Image description
Image captions

Dugaan adanya kebijakan diskriminatif terhadap tenaga medis berhijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD DKI Jakarta. Kasus ini mencuat setelah beredar surat dari DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), yang menyebut adanya pertanyaan dalam wawancara penerimaan tenaga medis di RS Medistra, mengenai kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di sana.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengecam keras dugaan tersebut dan menyebut bahwa tindakan ini sangat tidak etis serta bertentangan dengan semangat Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. 

"Jika benar hal demikian terjadi, ini tidak hanya menyakiti hati umat Islam tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan konstitusi," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya , Senin (2/9/2024). 

MUI meminta pihak manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan mendesak Kementerian Kesehatan agar turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran ini.

Hal serupa disampaikan Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, yang juga mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia ini. 

"Tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk menjalankan keyakinannya tidak pantas dilakukan di era sekarang. Dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat kerja ini, jika benar, merupakan pelanggaran HAM yang serius dan harus ditindak tegas," tegas Yani, politisi dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Yani juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak manajemen RS Medistra untuk meredam keresahan yang telah menyebar di masyarakat. 

"Pihak rumah sakit harus segera memberikan penjelasan terkait isu ini untuk menghentikan keresahan publik," tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Achmad Yani membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan serupa. 

"Jangan ada warga Jakarta yang ragu untuk melaporkan. Kami, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, siap membela hak rakyat," tutupnya.