Image description
Image captions

 

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, membantah bahwa koordinasi antara pihaknya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

"Tudingan-tudingan adanya penyelewengan dan korupsi, karena hanya berdasarkan segelintir informasi yang beredar, harus kami bantah. Saya yakin, seluruh penyelenggara sudah bekerja keras," ujar Dito dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2024) malam.

Dito menjelaskan bahwa permintaan untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan bukan berkaitan dengan dugaan korupsi. Pendalaman tersebut, kata Dito, dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat serta memastikan kebenaran dari tudingan yang beredar di media sosial mengenai buruknya penyelenggaraan PON.

"Itu adalah respons saya yang tidak terima setelah pembukaan PON, di mana kami langsung dihujani kritik di media sosial. Netizen hanya menggunakan beberapa contoh kasus, lalu dengan cepat menuduh bahwa penyelenggaraan PON ini penuh korupsi. Saya membela diri karena kita sudah ada satgas tata kelola. Jangan langsung menuduh adanya penyelewengan atau korupsi," jelas Dito.

Ia menambahkan bahwa pendalaman terhadap laporan, keluhan, serta tudingan penyelewengan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

"Satgas ini terdiri dari dua tim, yaitu satgas pelaksana yang dipimpin oleh saya sebagai Menpora dan satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dan Peparnas yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung," ungkap Dito.

Anggota satgas pendampingan tata kelola tersebut, lanjutnya, termasuk Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, serta penegak hukum lainnya.

Dito juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON 2024, karena satgas akan menindaklanjutinya dengan serius.