Handika Honggowongso, kuasa hukum Zarof Ricar, tersangka suap pengondisian perkara Ronald Tannur kena sentil Kejaksaan Agung (Kejagung) usai koar-koar soal klaim duit Rp920 miliar yang disita, tak seluruhnya didapat klien dari hasil makelar kasus, selama berdinas di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengingatkan Handika untuk tidak berpolemik di media massa. Menurutnya, pihak Zariof semestinya memberikan klarifikasi tersebut secara langsung ke penyidik agar proses pemeriksaan semakin terang.
“Jadi kalau memang diklarifikasi, misalnya apakah ada dugaan keterkaitan yang media sampaikan makelar kasus atau tidak, tentu bisa dilihat. Tapi menurut saya, tentu tidak boleh juga berpolemik di media. Sebaiknya itu disampaikan kepada penyidik lah ya. Kalau misalnya itu memang dugaan hasil kejahatan, supaya jelas. Kalau bukan, ya agar ada tindak lanjutnya seperti apa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang berjalan. Harli juga mendorong agar kuasa hukum Zarof membuktikannya ucapannya segera ke pihak penyidik. “Ya kalau kita senang, sebenarnya silakan saja dibuktikan supaya lebih membuat terang, Rp920 miliar itu dari mana, dan memang itu yang penyidik sedang cari,” ucap dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Zarof Ricar, Handika Honggowongso, mengklaim uang Rp920 miliar yang berada di rumah kliennya itu tidak semua berasal dari makelar kasus (markus). Hal itu disampaikan berdasarkan pengakuan Zarof. “Banyak juga kok uang yang bersumber dari causa yang sah,” kata Handika, Jumat (8/11/2024).
Meski tak semua berasal dari makelar kasus, kuasa hukum, Zarof Ricar, itu belum dapat membeberkan dari mana saja uang Rp920 miliar itu didapat oleh kliennya. “Iya (tidak semua dari markus). Demikianlah kenyataannya. Tapi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Akan ada waktu dan tempatnya untuk menguji hasil riksa (pemeriksaan) penyidik nanti,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari sesudahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, penyidik menyita duit dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp920 miliar dan emas batangan dengan berat 51 kilogram.
sumber: inilah