Seluruh stakeholder harus berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk di sisi pengusaha.
Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 9 Desember 2024.
“Masih terlalu banyak kebocoran penerimaan negara, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah ke semua tingkatan dan pengusaha-pengusaha nakal yang tidak patriotis,” kata Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan bahwa masalah korupsi ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum (APH), namun juga seluruh pemangku kepentingan dari bagian pencegahan hingga penegakan hukum.
Apalagi, dalam memerangi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), dimana Indonesia memiliki kekayaan yang bila dikelola dengan baik, hasilnya dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Apabila pengelolaan baik di seluruh level tingkatan, maka penerimaan terhadap pendapatan negara ini betul-betul bisa diharapkan bisa optimal,” ujarnya.
Bila, penyelamatkan penerimaan negara dapat dilaksanakan dengan baik maka Indonesia dapat memiliki APBN yang benar-benar bisa dimanfaatkan guna mendorong program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan cita-cita untuk menuju Indonesia Emas 2045.