Image description
Image captions

 Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan yang merenggut nyawa seorang advokat, Rudy S Gani (49), di Kabupaten Bone.

Sebagai tokoh publik sekaligus advokat senior, Hotman Paris kerap vokal dalam menyuarakan keadilan, terutama terkait isu-isu yang melibatkan profesi hukum. Desakannya kali ini menjadi sorotan, menunjukkan solidaritasnya terhadap sesama advokat.

Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyampaikan seruan tegas kepada pihak kepolisian.

“Ayok Kapolda Sulsel!! Tangkap Pelaku! Advokat Ditembak,” tulis Hotman dalam salah satu unggahannya dikutip Herald Sulsel, Kamis 2 Januari 2025.

Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan menunjukkan keseriusan Hotman dalam menuntut keadilan atas insiden tersebut.

Dalam postingan lainnya, ia kembali menyampaikan desakannya. “Mohon Atensi Kapolda Sulsel dan Polres Bone,” tulisnya.

Tidak berhenti di situ, Hotman kembali menegaskan tuntutannya diunggahan yang berbeda kepada pihak kepolsian Polda Sulsel dan jajarannya.

“Halo Kapolda Sulsel dan Kapolres Bone: Ayok tangkap pelaku,” tulisnya dengan nada mendesak.

Kasus penembakan yang menewaskan Rudy S Gani telah menyedot perhatian publik, terutama di kalangan advokat dan masyarakat hukum.

Diketahui, insiden penembakan tragis yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) di Kabupaten Bone pada Senin, 31 Desember 2024, kini tengah menjadi fokus penyelidikan polisi.

Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh orang misterius.

“11 orang sudah dilakukan pemeriksaan oleh polres, kemudian polres juga sudah membentuk tim gabungan dari Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis 2 Januari 2025.

Ia mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban bersama keluarganya menunggu pergantian tahun.

Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari luar, dan sesaat setelah itu korban tergeletak.

Saat kejadian, Rudy S Gani sedang bersama istri dan keluarganya di dalam rumah. Total ada enam orang yang berada dalam ruangan saat insiden tersebut terjadi.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil otopsi mengungkapkan bahwa Rudy mengalami luka tembak di bawah mata kanan, dengan peluru bersarang di tulang lehernya.

Peluru tersebut telah dikeluarkan, dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan bahwa itu adalah peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Mohon doa restunya, mudah mudahan pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku penembakan dengan senapan angin ini,” tukasnya.