Orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah, turut ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sama seperti Hasto, Donny juga terseret dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku (HM).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, penyidik telah memiliki bukti adanya keterlibatan Hasto dan Donny dalam kasus Harun Masiku ini.
Donny kemudian dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Akui Pernah Dititipi Uang Ratusan Juta
Nama Donny sendiri bukan sosok baru dalam pusaran kasus Harun Masiku ini.
Sebelumnya, pada 12 Februari 2020, Donny pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Donny mengaku pernah dititipi uang senilai Rp400 juta untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Uang tersebut didapatkan Donny dari staf DPP PDI-P, Kusnadi.
Donny menyebut uang yang diberikan Kusnadi ini telah terkonfirmasi berasal dari Harun Masiku.
"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," ungkap Donny di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Februari 2020, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut Donny menuturkan, uang yang dititipkan kepadanya itu kemudian diserahkan ke anak buah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang bernama Saeful, sebelum nanti diserahkan kepada Wahyu Setiawan.
Pernah Terjaring OTT Wahyu Setiawan, tapi Tak Jadi Tersangka
Dalam konstruksi perkara yang menjerat Wahyu, Donny disebut pernah menerima uang dari Harun Masiku dan seorang penyandang dana lainnya untuk menyuap Wahyu.
Donny ikut terjaring OTT KPK pada 8-9 Januari 2020, tapi kemudian dilepas dan tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Kala itu, ada empat orang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Yakni Wahyu Setiawan, Harun Masiku, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Sosok Donny Tri Istiqomah
Donny Tri Istiqomah lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada 27 September 1975.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Jawa Timur.
Selain dikenal sebagai orang dekat Hasto, Donny juga advokat PDIP.
Donny pernah mendaftar sebagai calon legislatif PDIP Dapil Jawa Timur IV pada Pemilu 2019
Sumber: tribunnews